FAQ PEMBELIAN DI BALI

T: Apakah saya bisa mendapatkan pinjaman untuk membeli vila di Bali dengan Nobilio?
J: Umumnya sulit bagi orang asing untuk mendapatkan pinjaman properti di Bali. Sebagian besar pembelian dilakukan secara tunai. Beberapa pembeli memilih pinjaman dari negara asal.

T: Bagaimana prosedur pembelian dengan Nobilio?
J: Proses disesuaikan dengan klien, meliputi pencarian properti, negosiasi, penandatanganan kontrak reservasi dengan deposit sekitar 10.000 €, kemudian penandatanganan akta notaris yang dapat dilakukan jarak jauh menggunakan procuration.

T: Apakah saya harus hadir secara fisik di Bali untuk mengelola proyek dengan Nobilio?
J: Tidak, seluruh proyek dapat dikelola secara jarak jauh dengan alat pelacakan dan dukungan personal. Namun, kunjungan disarankan untuk bertemu tim dan melihat properti.

T: Bisakah saya melakukan kunjungan sekali saja dan mengelola sisanya jarak jauh?
J: Ya, Anda dapat mengunjungi sekali untuk memilih properti lalu menyelesaikan sisanya dari jauh.

T: Apa saja langkah dan dokumen yang diperlukan untuk memesan tanah?
J: Penandatanganan kontrak reservasi dan pembayaran deposit 10.000 € adalah langkah pertama, diikuti oleh validasi akta notaris.

T: Apakah saya bisa mendapatkan penghasilan sewa legal dengan Nobilio?
J: Ya, Nobilio membantu pembentukan perusahaan di Indonesia agar pendapatan sewa dapat dideklarasikan secara legal.

T: Visa apa yang bisa saya dapatkan melalui investasi dengan Nobilio?
J: Misalnya, Anda bisa mendapatkan KITAS yang berlaku dua tahun melalui perusahaan Anda.

T: Bisakah saya membuka rekening bank di Indonesia?
J: Ya, dengan izin tinggal, Anda bisa membuka rekening pribadi. Nobilio membantu membuka rekening bisnis untuk perusahaan Anda.

T: Apakah rekening bank Indonesia wajib dimiliki?
J: Hanya perusahaan yang wajib memiliki rekening bisnis di Indonesia; rekening pribadi tidak wajib.

T: Apa jaminan yang diberikan untuk vila yang dibangun oleh Nobilio?
J: Garansi satu tahun untuk cacat konstruksi utama dan lima tahun untuk struktur. Disarankan membeli asuransi risiko alam.

T: Biaya apa saja yang harus diperkirakan setelah pembelian?
J: Biaya operasional seperti perawatan dan manajemen ditangani oleh BaliSuperHost dan dipotong dari pendapatan sewa.

T: Bagaimana Nobilio mengelola penyewaan vila?
J: Nobilio bekerjasama dengan BaliSuperHost untuk mengelola tamu, kebersihan, perawatan, dan keuangan.

T: Bagaimana jika penyewa menyebabkan kerusakan?
J: Pengawasan dilakukan secara rutin dengan penyewa bertanggung jawab atas kerusakan.

T: Apakah ada jaminan pemandangan vila tidak akan terhalang?
J: Tidak ada jaminan mutlak, tapi Nobilio memilih lokasi dengan risiko hambatan rendah.

T: Berapa tingkat okupansi yang dijamin?
J: Tidak ada jaminan tetap, tapi pengelolaan profesional memaksimalkan okupansi.

T: Siapa yang mengatur pembayaran dan pendapatan?
J: Nobilio mengawasi semua operasi keuangan melalui BaliSuperHost.

T: Apakah pemilik dapat menolak perpanjangan sewa?
J: Ya, tergantung klausul kontrak dan negosiasi.

T: Bisa dapat contoh kontrak asuransi?
J: Bisa, Nobilio menyediakan contoh atas permintaan.

T: Bagaimana jika salah satu pemilik meninggal dunia?
J: Aturan kopemilikan berlaku, disarankan berkonsultasi dengan notaris untuk melindungi hak ahli waris.

Berikut tambahan pertanyaan umum, fiskal dan akuntansi untuk melengkapi 50 pertanyaan:

T: Apa bedanya antara leasehold dan freehold untuk orang asing?
J: Freehold dimiliki hanya oleh warga Indonesia; orang asing menggunakan leasehold selama 25-30 tahun yang dapat diperpanjang.

T: Apa kewajiban pajak atas pendapatan sewa?
J: Pendapatan harus dilaporkan di Indonesia dengan pajak potong sebesar 20% dari pendapatan kotor untuk non-residen.

T: Pajak apa yang harus dibayar saat pembelian?
J: Pajak BPHTB sebesar 5% dari nilai properti dan pajak tanah tahunan sekitar 0,5%.

T: Berapa tarif pajak sewa untuk orang asing?
J: Pajak potong 20% dari pendapatan sewa kotor.

T: Bagaimana cara optimalkan pengelolaan pajak?
J: Konsultasikan dengan ahli pajak terkait status pajak dan perjanjian perpajakan.

T: Apakah ada keringanan pajak?
J: Keringanan mungkin ada tergantung status dan kondisi investor.

T: Biaya tambahan apa yang harus disiapkan?
J: Biaya notaris, perawatan, asuransi, dan manajemen.

T: Bagaimana cara menghitung profitabilitas bersih?
J: (Pendapatan sewa - biaya - pajak) dibagi harga beli.

T: Asuransi apa yang disarankan?
J: Asuransi properti, tanggung jawab sipil, dan risiko alam.

T: Bagaimana proses pelaporan pajak?
J: Dilakukan secara rutin kepada otoritas pajak Indonesia.

T: Risiko apa yang ada dalam investasi properti di Bali?
J: Risiko hukum, fluktuasi pasar, penipuan, dan kerumitan administrasi.

T: Kesalahan umum apa yang harus dihindari?
J: Mengabaikan verifikasi dokumen, kewajiban pajak, dan pengelolaan properti.

T: Bagaimana cara mengamankan pembelian saya?
J: Dengan verifikasi notaris secara menyeluruh dan pendampingan ahli.

T: Apakah penyewaan lewat Airbnb legal?
J: Legal dengan izin lokal yang sesuai.

T: Berapa lama pembangunan vila?
J: Biasanya 12 sampai 15 bulan.

T: Metode pembayaran apa yang dianjurkan dari luar negeri?
J: Gunakan layanan seperti Wise untuk mengurangi biaya transfer internasional.

T: Bisakah berinvestasi melalui perusahaan lokal?
J: Ya, dengan membentuk PT PMA.

T: Berapa lama sebelum properti bisa dijual kembali?
J: Penjualan kembali memungkinkan, tapi tergantung kontrak sewa.

T: Bagaimana menghindari sengketa hukum?
J: Verifikasi legalitas, kontrak jelas, dan pendampingan hukum.

T: Bisakah kontrak sewa diubah?
J: Bisa dengan persetujuan bersama dan sesuai hukum.